Menjawab Peluang Bahasa Indonesia Go Internasional
Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia yang bersatu dalam satu bahasa persatuan Bahasa Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia sampai saat ini mencapai lebih dari 200 juta jiwa dengan berbagai latar belakang sosial, bahasa, dan budaya. Tentu sangat sulit mempersatukan bangsa yang sangat besar ke dalam suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Para pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1948 berhasil menemukan cara untuk menjalin persatuan dengan deklarasi Sumpah Pemuda. Para pemuda pada saat itu mendeklarasikan diri untuk satu tanah air, satu bangsa, dan menjunjung satu bahasa persatuan yaitu Indonesia. Poin penting persatuan salah satunya terletak pada pemahaman menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di wilayah Republik Indonesia. Bahasa Indonesia telah ditekankan menjadi bahasa resmi di Negara Kesatuan Repubik Indonesia. Hal ini dituangkan ke dalam pasal 36 UUD 1945 yang berbunyi “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Daftar Isi
Sangat berpengaruh di dunia
Indonesia sekarang sudah menjadi salah satu negara yang sangat berpengaruh di dunia. Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Letaknya sangat strategis diantara Benua Asia dan Australia. Juga diantara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Yang merupakan jalur penghubung antar benua dan jalur strategis perdagangan internasional. Sebuah even besar MEA dan revolusi industri mengintegrasikan seluruh negara-Asia Tenggara ke dalam satu lingkaran sosial, politik, dan ekonomi. Budaya dan bahasa saling berinteraksi satu sama lain. Sebuah peluang besar bagi Bahasa Indonesia untuk bisa dan mampu menjadi bahasa internasional. Bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai bahasa transaksi dan diplomasi dimulai dengan menjadi bahasa universal pemersatu di kawasan ASEAN.
Bahasa Resmi ASEAN
Negara-negara anggota ASEAN seperti Brunei, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Ternyata sebagian besar telah mengenal bahkan menggunakan Bahasa Indonesia di beberapa wilayahnya. Gagasan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara-negara di kawasan Asia Tenggara merupakan hal yang sangat logis. Hal ini mengingat kawasan Asia Tenggara jelas memerlukan bahasa komunikasi sendiri yang berasal dari bahasa milik sendiri. Urgensi memiliki dan membentuk bahasa pengantar tersendiri di kawasan Asia Tenggara semakin dirasakan sangat penting keperluannya. Mengingat sudah diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan perkembangan revolusi industri digital.
Potensi
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di kutip dari laman Sindonews.com menerangkan bahwa dengan jumlah penutur bahasa Melayu yang berjumlah 400 juta orang atau 60 persen dari sekitar 650 juta total penduduk di kawasan Asia Tenggara, maka peluang bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ASEAN sangatlah besar. Jumlah penutur ini hampir sama banyaknya dengan jumlah penutur Bahasa Arab dan Bahasa Rusia tetapi lebih banyak dibandingkan jumlah penutur Bahasa Perancis dan Bahasa Jerman yang sudah menjadi bahasa internasional saat ini. Dilihat dari jumlah penutur dan kawasan penggunanya, Bahasa Indonesia sekarang berpeluang besar menjadi lingua franca di negara ASEAN dan bahkan bisa menjadi bahasa internasional ke enam setelah bahasa Inggris, Perancis, Jerman, Mandarin, dan Arab.
Bahasa Indonesia mudah dipelajari
Ahli linguistik dari Universitas Indonesia Totok Suhardiyanto dari laman Liputan6.com menilai bahwa ada banyak faktor yang membuat bahasa Indonesia berpeluang menjadi bahasa internasional atau setidaknya bisa ditetapkan sebagai bahasa resmi di kawasan Asia Tenggara pada saat ini. Hal tersebut karena bahasa Melayu atau bahasa Indonesia merupakan bahasa yang mudah dipelajari dibandingkan dengan bahasa asing lainnya seperti Bahasa Mandarin, Bahasa Jepang, dan Bahasa Arab. Jika kita lihat lebih dalam, Bahasa Indonesia juga tidak membedakan kata kerja berdasarkan waktu atau dalam Bahasa Inggris lebih dikenal dengan sebutan Tenses, penutur Bahasa Indonesia tidak akan menyebut “Sudahkah kamu telah datang mengunjungi rumah nenek di desa?” tetapi langsung berkata “Sudahkah kamu mengunjungi rumah nenek di desa?”.
Dilihat dari faktor tulisan pun bahasa Indonesia juga menggunakan tulisan dengan Huruf Latin sama seperti Bahasa Inggris, hal ini tentu sangat berbeda dengan bahasa Arab, Bahasa Jepang, dan Bahasa Mandarin yang menggunakan cara penulisannya masing-masing yang sangat berbeda, penulisan dengan Huruf Hijaiyah pada Bahasa Arab, penulisan dengan Huruf Kanji dan Katana pada Bahasa Jepang, dan penulisan dengan Huruf Hanzi pada Bahasa Mandarin akan semakin menambah kesulitan dalam mempelajari bahasa-bahasa tersebut.
Hambatan
Bahasa Indonesia dengan jumlah penutur yang banyak dan kemudahan penggunaan bahasanya belum cukup untuk menjadikannya sebagai bahasa internasional, masih ada beberapa hal yang harus diperhatikan diantaranya sangat perlu beberapa unsur lain yang mendukung seperti pengaruh ekonomi dan politik yang kuat. Hambatan besar pun juga masih membayangi karena banyak orang yang justru lebih menyukai bertutur dengan menggunakan Bahasa Inggris. Ironi ini khususnya terjadi di Indonesia sendiri, terkadang Kita juga masih sering malu menggunakan bahasa Kita sendiri dengan benar, masih banyak tedapat imbuhan alay atau kata-kata yang tidak ada di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang masih sering Kita gunakan.
Penggunaan bahasa Indonesia juga kalah pamor jika dihadapkan pada berbagai pengaruh demam Korea, demam Turki, gaya hidup kebaratan dan lain sebagainya. Kita juga masih sering memakai bahasa asing dalam percakapan dengan teman maupun kerabat. Kita bahkan masih terkesan minder menggunakan bahasa daerah, padahal bahasa daerah merupakan Bahasa Ibu yang pertama kali Kita kenal dan merupakan cikal bakal dari lahirnya Bahasa Indonesia.
Syarat menjadi bahasa internasional
Menurut Prof. Berthold Damhauser, dosen Bahasa dan Sastra Indonesia Bonn University Jerman. Dikutip dari laman Kompasiana.com menjelaskan bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadikan suatu bahasa khususnya Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Pertama, bahasa harus digunakan dalam diplomasi dan dalam kegiatan perdagangan internasional. Kedua, bahasa tersebut harus berperan besar dalam penyebaran ilmu pengetahuan. Ketiga, adanya sistem kesederhanaan dalam bunyi bahasa dan gramatikalnya sehingga dapat dengan mudah dipelajari. Syarat terakhir agar suatu bahasa bisa menjadi bahasa internasional yakni pemilik bahasa harus memiliki rasa percaya diri dan peduli terhadap bahasanya sendiri.
Dari beberapa syarat yang telah disebutkan diatas, memang bisa dikatakan bahwa Bahasa Indonesia sudah memenuhi kualifikasi untuk dijadikan sebagai bahasa internasional akan tetapi masih perlu beberapa pemantapan agar keseluruhan syarat dapat dipenuhi. Salah satunya adalah mengoptimalkan beberapa prospek peluang yang ada, seperti Indonesia yang aktif dalam keanggotaan PBB dalam berbagai forum nasional seperti APEC. Indonesia mempunyai pengaruh besar dalam forum KTT ASEAN dan sebagai anggota G-20. Indonesia juga disebut-sebut masuk ke dalam lima besar negara dengan tujuan investasi terbaik di dunia. Hal-hal seperti itu masih perlu dimanfaatkan secara optimal untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.
Sudah memiliki pola yang tertata
Bahasa Indonesia sangat berpotensi untuk menjadi bahasa internasional dimulai dengan menjadi bahasa resmi di kawasan Asia Tenggara. Sistem Bahasa Indonesia dapat dikatakan sudah mapan, beberapa aspek yang terkait dengan penggunaan dan teknis Bahasa Indonesia sudah diatur dan dibakukan. Bahasa Indonesia juga telah memiliki sistem ejaan yang mapan, yaitu dengan diberlakukannya sistem Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Dalam hal mengatasi pengaruh bahasa lain dan untuk pengembangan bahasa, Bahasa Indonesia juga sudah mempunyai Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Selain hal tersebut, jumlah penutur bahasa Indonesia di negara Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar ke empat di dunia menjadi sangat mungkin untuk Bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa internasional.
Optimis
Oleh karena itu, dengan arah dan perkembangan Bahasa Indonesia yang saat ini sudah sangat jelas, tidak bisa dipungkiri lagi bahwa Bahasa Indonesia optimis bisa menjadi bahasa resmi di kawasan Asia Tenggara. Pengguna Bahasa Indonesia khususnya rakyat Indonesia dalam hal ini juga harus mendukung berbagai program untuk menginternasionalisasikan Bahasa Indonesia dan harus lebih bangga menggunakan Bahasa Indonesia dari pada bahasa asing. Sudah waktunya Bahasa Indonesia, bahasa yang sudah dipelajari di hampir 96 negara di dunia untuk bangkit menjadi bahasa internasional, langkah awal dengan menjadi bahasa resmi di kawasan ASEAN untuk memenangkan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan revolusi industri 4.0.
Novian Pambudi, S.Pd.
Referensi
Admin. “Perjuangkan Bahasa Indonesia dan Melayu Jadi Bahasa Internasional”. uns.ac.id/id/uns-update/perjuangkan-bahasa-indonesia-dan-melayu-jadi-bahasa-internasional.html (di akses tanggal 30 November 2015).
Gunawan, Rizki. 2014. “Mimpi Jadi Bahasa Internasional”. m.liputan6.com/news/read/2147790/mimpi-jadi-bahasa-internasional (di akses tanggal 30 November 2015).
Mubaroki, Akhmad Nushoir. 2015. “Sudah Pantaskah Bahasa Indonesia Menyandang Predikat Bahasa Internasional?” m.kompasiana.com/mubaroki/sudah-pantaskah-bahasa-indonesia-menyandang-predikat-bahasa-internasional_54f5d9f3a33311424f8b473a (di akses tanggal 30 November 2015).
Putri, Winda Destiana. 2014. “Bahasa Indonesia Berpotensi Menjadi Bahasa Internasional”. m.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/11/04/nei8ah-bahasa-indonesia-berpotensi-menjadi-bahasa-internasional (di akses tanggal 30 November 2015).
Wagiran, Mukh Doyin. 2012. Bahasa Indonesia Pengantar Penulisan Karya Ilmiah. Semarang: Universitas Negeri Semarang Press.
Widodo, Supriyanto. “Bahasa Indonesia Menuju Bahasa Internasional”. Badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/artikel/1362 (di akses tanggal 30 November 2015).
Zubaidah, Neneng. 2015. “DPD Dukung Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Internasional”. nasional.sindonews.com/read/956641/15/dpd-dukung-bahasa-indonesia-jadi-bahasa-internasional-1422396405 (di akses tanggal 30 November 2015).